Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Wadungasih – Pemerintah Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Wadungasih pada hari Senin tanggal 15 September 2025, dan berlangsung dengan tertib serta penuh partisipasi dari berbagai unsur masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Wadungasih beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua RT dan RW se-Desa Wadungasih, TP PKK, Karang Taruna, kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, .
Dalam sambutannya, Bapak Gelar Agung Baginda Kiswara selaku Penjabat Kepala Desa Wadungasih menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat guna menentukan arah dan prioritas desa pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan usulan secara terbuka, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga Desa Wadungasih,” ujarnya.
Agenda Musrenbangdes meliputi penyampaian rancangan awal RKPDes Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan dan penetapan skala prioritas usulan. Usulan yang dibahas mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.
Hasil Musrenbangdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Desa Wadungasih Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui peraturan desa. Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Wadungasih ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.