Wadungasih – Pemerintah Desa Wadungasih Kecamatan Buduran melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa melaksanakan kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa sekaligus Pengambilan Nomor Urut Calon Kepala Desa pada hari Minggu, 1 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Wadungasih, Kecamatan Buduran.
Acara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Bapak Camat Buduran, Kapolsek Buduran, Danramil Buduran, para calon kepala desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan pembacaan hasil penetapan calon kepala desa oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi administrasi serta pemeriksaan persyaratan yang telah dipenuhi oleh para bakal calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut calon yang dilakukan secara undian oleh masing-masing calon kepala desa. Proses pengundian berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka tahapan penetapan calon dan pengambilan nomor urut dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Wadungasih telah berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan. Diharapkan seluruh tahapan pemilihan selanjutnya dapat berlangsung dengan aman, kondusif, serta menjunjung tinggi asas demokrasi.
Pemerintah Desa Wadungasih mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan menjaga ketertiban, persatuan, serta partisipasi aktif dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan.